Tiga Bulan, 7 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi

5 hours ago 8
PERLINDUNGAN ANAK—Kepala DPPKBPPPA Wilda Reflita, menghadiri pertemuan Penyusunan Nota Kesepahaman Dengan Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Organisasi Profesi, Dunia Usaha, Media, Lembaga Masyarakat Lainnya Terkait Perlindungan Anak, Aula Perpustakaan dan Kearsipan Lima Puluh Kota, Rabu (8/4).

LIMAPULUH KOTA, METRO — Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Lima Puluh Kota, Wilda Reflita, menyebut bahwa sampai bulan Maret tahun 2026, sudah ada sebanyak 7 kasus ke­kerasan terhadap anak dan 1 kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Lima Puluh Kota.  “Berdasarkan data dari UPTD PPA Kabupaten Lima Puluh Kota, pada tahun 2025 di Lima Puluh Kota, terjadi 44 kasus kekerasan terhadap anak dan 10 kasus kekerasan terhadap perempuan,” ungkapnya pada Pertemuan Penyusunan Nota Kesepahaman Dengan Organisasi Keagamaan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Organisasi Profesi, Dunia Usaha, Media, Lembaga Masyarakat Lainnya Terkait Perlindungan Anak, Aula Perpustakaan dan Kearsipan Lima Puluh Kota, Rabu (8/4).

Dia menyebut, tantangan dalam Perlindungan anak masih cukup besar di tengah kemajuan teknologi informasi. Sehingga sinergi dan kolaborasi semua pihak harus diperkuat secara serius, sistematis, dan berkelanjutan.

Menurutnya, masing-masing memiliki peran dalam Perlindungan anak, organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam memberikan nilai-nilai moral dan spiritual. Organisasi kemasyarakatan berperan dalam pe­­nguatan sosial di tengah masyarakat. Begitu juga lembaga adat memiliki kearifan lokal yang dapat menjadi benteng perlindungan anak, organisasi profesi berkontribusi melalui keahlian dan layanan profesional, dunia usaha melalui program tanggungjawab sosial, media sebagai sarana edukasi dan kontrol sosial.

“Kita sudah membentuk di Nagari-nagari Ke­lompok Perlindungan anak nagari (KPAN), sudah terbentuk di 44 nagari, dari jumlah itu ada 35 nagari yang dievaluasi dan ternyata sudah membawa dampak dimana kekerasan terhadap anak turun termasuk terhadap perempuan,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Lima Puluh Kota,  Alfian, menyebut bahwa dalam Perlindungan terhadap anak dan perempuan sangat dibutuhkan edukasi, karena banyak hal yang terjadi disebabkan ketidak tahuan. Banyak kejadian ditahun ini, yang le­bih menyedihkan terjadi hubungan persetubuhan antara orangtua laki laki dengan anak perempuannya sendiri.

“Jangan sampai terjadi penambahan signifikan melebihi tahun 2025 lalu yang berjumlah 44 kasus. Kita sudah bentuk KPAN, pertanyaanya sudah berjalan atau belum. Kita harus peduli terhadap dilingkungan kita sendiri. Jangan sudah terjadi baru kita kaget,” sebutnya.

Menurutnya, lebih baik mencegah dan melakukan edukasi sejak dini baik kepada anak maupun kepada orangtua dan masya­rakat. Peran semua pihak mulai dari keluarga, masyarakat, Wali jorong, Pemerintahan nagari, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten, sangat menentukan kualitas generasi muda kedepan.

“Dinagari-nagari bisa melahirkan aturan yang membuat anak-anak terhindar dari perbuatan-perbuatan yang menjerumus kepada prilaku baik kekerasan maupun kenakalan remaja. Semua pihak harus terlibat dalam persoalan anak ini. Jangan sampai anak-anak kita los pengawasan dari kita terutama orangtua,” harapnya.

Kegiatan satu hari itu, menghadirkan narasumber dari Yayasan Ruang Anak Dunia Sumbar, Muharman, dengan materi “Urgensi Perlindungan Anak dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”. Serta nampak juga hadir Ketua GOW Lima Puluh Kota, MUI, Kadisdik, Dinas Sosial, Diskes, Dinas DPMNDN, Kemenag, LPKA Kelas II Payakumbuh, perwakilan organisasi keagamaan, Lembaga Adat, organisasi profesi, Dunia Usaha, Media dan lainnya. (uus)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |