Perkuat Pengamanan Proyek Strategis di Provinsi Riau dan Jambi, PLN UIP Sumbagteng Gandeng Kejaksaan Agung

7 hours ago 5

Batam — PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) memperkuat pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Agung RI di Batam (14/04). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proyek berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum di tengah meningkatnya kebutuhan listrik nasional.

Kegiatan tersebut juga menjadi forum ekspos rencana pengamanan pembangunan strategis (Project Security Plan) yang disusun PLN. Dalam pemaparan itu, dibahas potensi risiko proyek mulai dari pengadaan lahan, perizinan, hingga pelaksanaan konstruksi, serta langkah mitigasi dan penguatan koordinasi lintas lembaga guna menjaga kelancaran proyek.

General Manager PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas, menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki kompleksitas tinggi, baik dari sisi teknis maupun nonteknis, termasuk aspek hukum, sosial, dan tata kelola.

“Melalui kolaborasi dengan Tim PPS Kejaksaan Agung, kami berharap seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meminimalisasi potensi hambatan di lapangan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, PLN memaparkan secara komprehensif rencana pengamanan pembangunan strategis (Project Security Plan) yang mencakup identifikasi potensi risiko, strategi mitigasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Fokus utama pengamanan diarahkan pada aspek pengadaan lahan, pelaksanaan konstruksi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Suyanto selaku Kasubdit pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengawal proyek strategis nasional agar berjalan tepat sasaran dan bebas dari potensi penyimpangan.

“Pendampingan melalui Tim PPS bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong percepatan pembangunan dengan tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik,” kata Suyanto.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat represif, melainkan lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif melalui forum diskusi, asistensi, serta pendampingan hukum sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Dengan adanya sinergi ini, PLN optimistis pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam penyediaan listrik yang andal bagi masyarakat dan dunia usaha.(*)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |