Musrenbang RKPD Tahun 2027, Candra: RKPD Tahapan Krusial dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah

2 days ago 13
TANDATANGAN—Wakil Bupati Solok Candra menandatangani berita acara Musrenbang Kabupaten Solok.

SOLOK, METRO–Wakil Bupati Solok, Can­dra, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD Ta­hun 2027 mengusung tema “Penguatan Landasan Trans­formasi Daerah yang Berintegritas dan Berdaya Saing”. Ia menyebutkan bahwa RKPD merupakan tahapan krusial dalam sis­tem perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan a­kuntabel.

Menurutnya, Musrenbang RKPD berperan sebagai wadah strategis untuk menyelaraskan ber­bagai kepentingan pembangunan lintas sektor. Tahun 2027 juga menjadi tahun ketiga dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Solok 2025–2029, sehingga diperlukan konsistensi da­lam menjalankan arah pem­bangunan sesuai visi dan misi  Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan serta penetapan prioritas pembangunan daerah yang akan dibiayai melalui APBD Tahun 2027.

Musrenbang tersebut menghimpun berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara berjenjang, mulai dari tingkat nagari hingga kabupaten. Seluruh usulan yang masuk kemudian diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah. Namun de­mikian, keterbatasan ka­pasitas fiskal daerah menjadi tantangan utama da­lam mengakomodasi seluruh kebutuhan pemba­ngu­nan yang diusulkan.

Adapun visi pemba­ngunan Kabupaten Solok yaitu “Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Ma­dani Nan Sejahtera”, yang dijabarkan melalui sejumlah misi utama, antara lain peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital dan berintegritas, penguatan sumber daya manusia yang kompetitif, pemberdayaan masyarakat berbasis adat dan budaya, serta pe­ngem­bangan ekonomi berbasis potensi nagari.

Dalam kesempatan ter­sebut, Candra juga memaparkan sejumlah pro­gram prioritas pembangunan Kabupaten Solok tahun 2027 sebagai arah implementasi kebijakan strategis daerah. Program tersebut meliputi pengembangan kawasan Gunung Talang sebagai destinasi wisata berkelas dunia, pe­ngembangan Nagari Creative Hub sebagai pusat inovasi dan ekonomi kreatif, serta pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan.

Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan Se­ko­lah Rakyat Terpadu di kawasan TKHW, penguatan sektor olahraga dan kepemudaan melalui pemberdayaan generasi muda, serta peningkatan layanan kesehatan masyarakat ter­masuk percepatan penanganan stunting. Upaya peningkatan Universal He­alth Coverage (UHC) juga menjadi prioritas, disertai dengan penguatan implementasi nilai-nilai agama dan budaya berdasarkan prinsip Adat Basandi Sya­rak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen mulai tahun 2027.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Suma­tera Barat, Agus Syahdeman, menyampaikan bahwa tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam APBD kabupaten. Oleh karena itu, pihaknya di tingkat provinsi siap mendorong dan memperjuangkan usulan-usulan prioritas yang memiliki dampak langsung terha­dap kebutuhan ma­sya­ra­kat.

Dukungan tersebut turut diapresiasi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon. Ia menilai sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi merupakan langkah positif dalam mempercepat pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Solok.

Syefdinon juga menekankan pentingnya peningkatan koordinasi ke de­pan, mengingat peran stra­tegis kolaborasi lintas pemerintahan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan. Ia pun me­nyatakan komitmennya untuk turut berkontribusi, terlebih sebagai putra da­erah yang kini mengemban amanah di tingkat pro­vinsi. (vko)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |