Buruh Harian Sembunyikan Sabu di Saku dan Kasur, 16 Paket jadi Barang Bukti

5 hours ago 9
PENGEDAR SABU— Pelaku J (35) ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pessel dengan barang bukti 16 paket sabu.

PESSEL, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap seorang pria yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kampung Bukit Tael, Kenagarian Kudo-Kudo Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Rabu (15/5).

Tak tanggung-tanggung, dari pengedar berinisial J (35), yang diketahui bekerja sebagai buruh harian le­pas, petugas menemukan barang bukti belasan paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam saku ce­lana dan di dalam kamar ti­dur­nya.

Kasatresnarkoba Pol­res Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan perbuatan pelaku yang kerap mengedarkan narkoba di wilayah itu. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

“Dari informasi masya­ra­kat yang kami terima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan menda­lam. Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas bergerak cepat me­la­kukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumahnya,” ujar AKP Hardi Yasmar, Kamis (16/4).

Ditambahkan AKP Hardi Yasmar, saat penggerebekan, pelaku ditemukan berada di ruang tamu. Pe­tugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya, dari saku celana pelaku ditemukan sebuah dompet kecil berisi 15 paket sabu siap edar.

“Kami juga melanjutkan penggeledahan ke dalam kamar dan kembali menemukan satu paket sabu tambahan di atas kasur. Selain itu, kami juga mengamankan sejumlah ba­rang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” tegas AKP Hardi Yasmar.

Dikatakan AKP Hardi Yasmar, barang bukti yang diamankan antara lain 16 paket sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu unit handphone merek Oppo berwarna biru terang, dua unit timbangan digital, plastik klip kosong, serta satu kotak berisi kaca pirek yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka sudah kami amankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur dia.

AKP Hardi Yasmar memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pessel. Peran aktif masya­rakat, menurutnya, sangat penting dalam membantu aparat mengungkap jaringan peredaran barang haram tersebut.

“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus tersebut. Kami mengimbau masya­ra­kat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayah masing-masing,” tutupnya. (rio)

Read Entire Article
Energi Alam | Padang | | |